TORAJA UTARA - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Toraja Utara, Marthen Rante Tondok menyampaikan ungkapan terima kasih kepada masyarakat Toraja Utara atas partisipasi hak pilih dalam Pemilu 2024, Rabu (6/3/2024).
Ungkapan tersebut disampaikan Marthen Rante Tondok pada hari Selasa (5/2/2024) dalam.konferensi persnya di Sekretariat Partai Demokrat Toraja Utara.
"Penetapan hasil pemilu 2024 tingkat kabupaten telah selesai dan partai Demokrat berhasil mendapatkan 5 kursi untuk DPRD Kabupaten. Untuk itu kami dari Partai Demokrat menyampaikan terimah kasih kepada semua masyarakat Toraja Utara atas kepercayaannya pada Pemilu 2024 ini, " tutur Marthen Rante Tondok.
Selaku Ketua DPC Partai Demokrat yang juga sebagai Ketua TKD Prabowo-Gibran Toraja Utara, Marthen Rante Tondok juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Toraja Utara atas kepercayaan melalui hak pilih kepada calon Presiden dan calon wakil presiden sehingga dalam pemilu 2024 ini pesentase suara pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo-Gibran di Toraja Utara mencapai 83 persen.
Baca juga:
Tony Rosyid : Siapa Calon Gubernur DKI 2024?
|
"Walaupun belum final untuk tingkat provinsi sampai tingkat nasional tapi melalui real count dan rekapitulasi tingkat kabupaten pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo-Gibran di Toraja Utara secara keseluruhan mencapai akumulasi suara 83 persen, " jelas Marthen Rante Tondok.
Sehingga ini merupakan persentase perolehan suara tertinggi tingkat kabupaten/kota secara nasional, pungkasnya.
Baca juga:
Suharso Monoarfa: Saya Minta Maaf
|
Dalam penjelasannya tersebut, Marthen Rante Tondok juga mengatakan jika partai Demokrat Toraja Utara menjadi pemenang ketiga pemilu 2024 di Toraja Utara dari segi perolehan suara untuk pemilihan DPRD Kabupaten/Kota dan akumulasi suara tersebut akan memposisikan Partai Demokrat pada unsur pimpinan DPRD Kabupaten Toraja Utara pada kursi wakil Ketua dua.
Diketahui, jika sebelumnya pada Pemilu 2019 partai Demokrat Toraja Utara hanya bisa merebut 4 kursi di DPRD Kabupaten.
(JNI Torut)